Seorang karyawan di Singapura yang kesal karena dipecat, nekat menghapus server perusahaan, menyebabkan kerugian finansial signifikan. Mantan karyawan bernama Kandula Nagaraju ini mengakses sistem komputer bekas perusahaannya dan menghapus 180 server virtual, yang mengakibatkan gangguan operasional dan kerugian sebesar S$918.000 (sekitar Rp 11 miliar).
Nagaraju, yang bekerja sebagai teknisi Quality Assurance (QA) di NCS, dipecat pada Oktober 2022 karena kinerja yang buruk. Dua minggu setelah pemecatannya, dia menggunakan kredensial aksesnya untuk masuk ke sistem internal NCS dan menghapus server virtual yang menyimpan data penting perusahaan.
Aksi Nagaraju menyebabkan gangguan operasional yang signifikan bagi NCS, termasuk hilangnya data pelanggan, penundaan proyek, dan terganggunya layanan pelanggan. Perusahaan harus mengeluarkan biaya besar untuk memulihkan data dan sistem yang terhapus, serta untuk menyewa konsultan IT untuk membantu menyelesaikan masalah.
Pada Juni 2024, Nagaraju dihukum dua tahun delapan bulan penjara setelah dia mengaku bersalah atas tuduhan akses ilegal ke komputer. Dia juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada NCS sebesar S$670.000 (sekitar Rp 8 miliar).
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi perusahaan tentang pentingnya memiliki langkah-langkah keamanan siber yang kuat untuk melindungi data dan sistem mereka, terutama setelah karyawan diberhentikan. Perusahaan juga perlu memastikan bahwa mantan karyawan tidak memiliki akses ke sistem internal setelah mereka meninggalkan perusahaan.