Pusat Data Nasional (PDN) Indonesia mengalami serangan siber ransomware yang menyebabkan gangguan signifikan pada layanan publik. Serangan ini, yang pertama kali diumumkan pada 20 Juni 2024, telah melumpuhkan sistem imigrasi dan beberapa layanan penting lainnya.
Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), ransomware yang digunakan dalam serangan ini adalah jenis baru yang disebut Brain Cipher. Ransomware ini bekerja dengan mengenkripsi data di server PDN, sehingga tidak dapat diakses oleh pengguna. Para pelaku serangan kemudian meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau sekitar 130 Miliar Rupiar (Kurs Rp. 16.373) untuk mendekripsi data.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa pemerintah tidak akan membayar tebusan kepada para pelaku serangan. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah sedang berusaha keras untuk memulihkan data dan layanan yang terdampak.
Dampak Serangan Ransomware PDN:
- Layanan imigrasi terhenti, sehingga proses pengurusan paspor dan visa terhambat.
- Beberapa layanan publik lainnya, seperti perizinan usaha dan pelaporan pajak, juga mengalami gangguan.
- Banyak perusahaan swasta yang mengandalkan PDN untuk layanan data mereka juga terkena dampak dari serangan ini.
Upaya Pemulihan:
- Tim BSSN, Kominfo, dan Polri sedang bekerja sama untuk menyelidiki serangan ini dan mencari cara untuk memulihkan data.
- Pemerintah juga sedang memperkuat keamanan siber PDN untuk mencegah serangan serupa di masa depan.
Analisis Ahli:
Menurut para ahli keamanan siber, serangan ransomware ini menunjukkan bahwa keamanan siber di Indonesia masih lemah. Mereka juga mengingatkan agar pemerintah dan perusahaan swasta untuk meningkatkan investasi dalam keamanan siber untuk mencegah serangan serupa di masa depan.
Kekhawatiran Publik:
Masyarakat Indonesia merasa khawatir akan keamanan data mereka setelah serangan ransomware ini. Banyak yang mempertanyakan bagaimana data mereka bisa bocor dan bagaimana pemerintah melindungi data mereka.
Serangan ransomware terhadap PDN merupakan peristiwa yang serius yang menunjukkan bahwa keamanan siber di Indonesia masih lemah. Pemerintah dan perusahaan swasta perlu meningkatkan investasi dalam keamanan siber untuk mencegah serangan serupa di masa depan.